faktakalbar

Pencuri Sepeda Motor di Kubu Raya Ditangkap di Kampung Beting

Faktakalbar.id - Tim URC Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur menangkap Ahin (45), terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda ADV 150 dan aki mobil, di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, Rabu (26/8/2026). Penangkapan te…

Penulis: Wati Thursday, 27 August 2026 📖 2 menit
Pencuri Sepeda Motor di Kubu Raya Ditangkap di Kampung Beting
Petugas mengamankan Ahin (45), terduga pelaku pencurian motor dan aki mobil, usai ditangkap di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Tim URC Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur menangkap Ahin (45), terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda ADV 150 dan aki mobil, di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, Rabu (26/8/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang kehilangan kendaraan serta aki mobil.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Ade mengonfirmasi aksi penangkapan gabungan terhadap terduga pelaku di wilayah Kampung Beting.

“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Ade, Rabu (26/8/2026).

Pencurian diperkirakan berlangsung pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah korban di Jalan Nurul Huda Aliamin.

Pemilik rumah saat itu tengah berada di Ketapang sehingga kediaman dalam keadaan kosong.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang lengang untuk menggasak satu unit sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru beserta satu aki mobil.

Aksi kejahatan ini mulai terendus setelah seorang warga melihat Ahin mengendarai sepeda motor bernomor polisi dan ciri-ciri menyerupai milik korban.

Warga setempat langsung menghubungi korban dan meminta keluarganya melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Keluarga korban mendapati sepeda motor serta aki mobil di dalam rumah sudah hilang dari tempatnya.

Korban yang merugi kemudian melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan hukum.

Petugas kepolisian mengumpulkan bukti dan bergerak ke Pontianak Timur setelah mendeteksi keberadaan terduga pelaku.

Petugas gabungan menyergap posisi Ahin di Kampung Beting tanpa perlawanan.

“Setelah lokasi keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penindakan bersama Tim Opsnal Polsek Pontianak Timur,” kata Ade.

Ahin dibawa menuju Mapolres Kubu Raya beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku memberikan pengakuan awal mengenai keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Penyidik terus melakukan pendalaman guna mencocokkan pengakuan Ahin dengan barang bukti yang disita.

“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Ade.

Saat ini Ahin ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk penyelidikan lanjutan.

Polisi menyelidiki dugaan keterlibatan terduga pelaku pada aksi kejahatan di tempat lain.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK