faktakalbar

Pemkab Kapuas Hulu Gandeng Bank Kalbar Terapkan Transaksi Non-Tunai Keuangan Daerah

Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjalin kerja sama dengan Bank Kalbar Cabang Putussibau untuk menerapkan transaksi non-tunai dalam penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, Rabu (14/10/2026).

Penulis: Wati Thursday, 15 October 2026 📖 1 menit
Pemkab Kapuas Hulu Gandeng Bank Kalbar Terapkan Transaksi Non-Tunai Keuangan Daerah
Pemkab Kapuas Hulu dan Bank Kalbar Cabang Putussibau menandatangani perjanjian kerja sama penerapan transaksi non-tunai untuk penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, Rabu (14/10/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjalin kerja sama dengan Bank Kalbar Cabang Putussibau untuk menerapkan transaksi non-tunai dalam penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, Rabu (14/10/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Bank Kalbar Cabang Putussibau.

Penandatanganan perjanjian itu dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait serta jajaran pimpinan Bank Kalbar Cabang Putussibau.

Melalui kesepakatan tersebut, transaksi penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah diarahkan menggunakan sistem non-tunai sebagai bagian dari digitalisasi pengelolaan keuangan.

Penerapan sistem ini diharapkan membuat proses transaksi lebih tertib dan memudahkan pemantauan arus keuangan daerah.

Digitalisasi transaksi juga menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan administrasi keuangan pemerintah dengan perkembangan teknologi.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, penggunaan transaksi non-tunai dapat membantu pencatatan pembayaran serta mengurangi ketergantungan pada proses transaksi secara langsung menggunakan uang tunai.

Namun, efektivitas penerapannya bergantung pada kesiapan sistem, kejelasan prosedur, dan konsistensi pelaksanaan di seluruh perangkat daerah.

Kerja sama Pemkab Kapuas Hulu dengan Bank Kalbar menjadi dasar koordinasi kedua pihak dalam mendukung pelaksanaan transaksi keuangan secara digital.

Meski demikian, informasi mengenai jadwal penerapan, cakupan transaksi, serta perangkat daerah yang akan lebih dahulu menggunakan sistem tersebut belum dijelaskan dalam bahan informasi yang diterima redaksi.

Belum terdapat pula keterangan mengenai mekanisme pengawasan, standar keamanan transaksi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem non-tunai tersebut.

Rincian itu penting untuk mengetahui sejauh mana kerja sama akan mengubah proses administrasi keuangan pemerintah daerah.

Penerapan transaksi non-tunai juga memerlukan prosedur yang jelas agar setiap penerimaan dan pengeluaran tercatat dengan baik serta dapat ditelusuri ketika dibutuhkan.

Pemkab Kapuas Hulu dan Bank Kalbar diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Kejelasan mengenai pelaksanaan dan hasil penerapan sistem tersebut akan menjadi ukuran untuk menilai manfaat digitalisasi transaksi bagi administrasi pemerintahan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK