Pemkab Kapuas Hulu Cabut Aturan Pengendalian Harga Pengecer
Faktakalbar.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan resmi mencabut aturan pembatasan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite di tingkat pengecer mulai Rabu (21/10/2026).
Faktakalbar.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan resmi mencabut aturan pembatasan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite di tingkat pengecer mulai Rabu (21/10/2026).
Kebijakan pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 4451 Tahun 2026 yang ditandatangani di Putussibau.
Keputusan ini diambil setelah ketersediaan serta alur pendistribusian BBM di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dinilai mulai stabil.
Pemerintah daerah mencatat pasokan BBM ke SPBU maupun APMS kini sudah mencukupi berdasarkan laporan resmi dari pihak Pertamina.
Kelancaran pengiriman pasokan bahan bakar ke masyarakat juga didorong oleh langkah penambahan unit armada truk tangki dari Pertamina.
Penambahan armada tersebut berhasil mengurai hambatan distribusi BBM bersubsidi yang sempat terjadi di beberapa titik wilayah Kapuas Hulu.
Kondisi antrean warga di stasiun pengisian bahan bakar umum saat ini dilaporkan sudah jauh lebih tertib dan lancar.
Pengawasan lapangan secara terpadu oleh tim gabungan turut mendukung pemulihan stabilitas penyaluran bahan bakar di tingkat daerah.
Melalui surat edaran baru ini, Surat Edaran Nomor 3664 Tahun 2026 tentang Pengendalian Harga Pertalite dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penetapan batas harga eceran tertinggi Pertalite di tingkat pedagang kecil kini resmi dikembalikan pada mekanisme pasar yang berlaku.
Kebijakan pencabutan aturan harga eceran tersebut mulai efektif diberlakukan secara resmi sejak tanggal ditetapkannya surat edaran baru.
Normalisasi pasokan BBM bersubsidi di Kapuas Hulu disambut positif oleh para pengendara kendaraan bermotor dan warga setempat.
Masyarakat kini lebih mudah mendapatkan pasokan Pertalite di SPBU resmi tanpa perlu mengantre terlalu lama seperti sebelumnya.
Pertamina berkomitmen menjaga kelancaran pengiriman bahan bakar minyak ke kawasan pedalaman dan perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Tim gabungan pengawasan distribusi akan tetap menyisir kawasan rawan guna mencegah kembalinya kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan.
Pemulihan distribusi BBM diharapkan mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta mendorong roda perekonomian warga di daerah.
Pemkab Kapuas Hulu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi secara bersama-sama.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.