faktakalbar

Pemda Gelar Rakor Bahas Pemanfaatan Red Mud

Penulis: Redaksi Friday, 14 March 2025 📖 1 menit
Pemda Gelar Rakor Bahas Pemanfaatan Red Mud

FaktaKalbar.id, KETAPANG - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, S.IP., M.T Memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Potensi Pemanfaatan Red Mud Sebagai Alternatif Material Timbunan Jalan. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Jum’at (14/03/2025).

Asisten dalam arahannya menyampaikan bahwa penggunaan limbah dari bauksit ini harus melalui prosedur ijin dari kementerian KLHK dan melakukan beberapa penelitian terkait penggunaan limbah bauksit PT. WHW tersebut.

Lebih lanjut asisten menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang akan mendukung dan membantu dalam mengurus ijin pemanfaatan dan penelitian terkait limbah bauksit ke kementerian KLHK.Pemanfaatan limbah B3 adalah kegiatan penggunaan kembali, daur ulang, dan/atau perolehan kembali limbah B3. Tujuannya adalah untuk mengubah limbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan bakar.

Dalam hal lain PT. WHW sendiri sudah memiliki ijin untuk penggunaan penimbunan dan hanya saja belum memiliki ijin terkait pengolahan daur ulang limbah B3 tersebut.

Terakhir dalam rapat tersebut disepakati bersama Pemerintahan Kabupaten Ketapang dan PT. WHW sepakat untuk berkerja sama dalam mengurus administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. (AF)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK