faktakalbar

Pelaku Pencurian Ban dan Velg di 11 TKP Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Penulis: Redaksi Sunday, 14 September 2025 📖 1 menit
Pelaku Pencurian Ban dan Velg di 11 TKP Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Faktakalbar.id, KETAPANG
- Sabtu (13/09/2025) – Tim Buser Kelelawar Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Ketapang
berhasil meringkus seorang residivis yang menjadi pelaku pencurian ban serep dan velg.

Pelaku yang meresahkan masyarakat Ketapang ini telah melancarkan aksinya di 11 lokasi berbeda.

Baca Juga:

Cabuli Adik Ipar, Pria Asal Ketapang Terancam 15 Tahun Penjara

Penangkapan dilakukan setelah Tim Buser Kelelawar Hitam melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan dari tangan pelaku, petugas mengamankan 13 buah ban serep beserta velg.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Rendra, dalam keterangannya menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap untuk kasus serupa.

“Pelaku ini adalah residivis. Aksinya sangat meresahkan karena sudah beraksi di 11 TKP berbeda,”
ujar Iptu Rendra.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Finalisasi Raperbup BLUD: Fleksibilitas dan Akuntabilitas Demi Peningkatan Layanan Kesehatan

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(ra)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK