OTT KPK di BNPB, Anggota DPR Desak Evaluasi Pengadaan dan Pengawasan Dana Bencana
Faktakalbar.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta evaluasi pengadaan barang dan jasa, pengendalian internal, serta pengawasan anggaran kebencanaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan…
Faktakalbar.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta evaluasi pengadaan barang dan jasa, pengendalian internal, serta pengawasan anggaran kebencanaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dini menyampaikan desakan tersebut di Jakarta, Rabu, setelah KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB.
Ia menilai dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran kebencanaan perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum dan pembenahan sistem pengawasan.
"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana," katanya.
Menurut Dini, penindakan terhadap pihak yang terbukti bersalah perlu diikuti evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan pengelolaan anggaran.
Ia menilai pengadaan barang dan jasa, pengendalian internal, serta pengawasan anggaran perlu diperiksa untuk menutup celah penyalahgunaan dana.
Dana kebencanaan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, harta benda, maupun sumber penghidupan akibat bencana.
Dalam kondisi darurat, pemerintah dituntut menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat kepada masyarakat terdampak.
Namun, Dini mengingatkan bahwa kebutuhan mempercepat penanganan bencana tidak boleh mengesampingkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Menurut dia, mekanisme penggunaan dana yang cepat tetap harus disertai pengawasan agar bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang membutuhkan.
Dini mengaku telah beberapa kali meninjau masyarakat terdampak banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga kebakaran.
Pengalaman tersebut, menurut dia, memperlihatkan pentingnya memastikan bantuan kebencanaan digunakan sesuai peruntukannya.
Ia mengingatkan agar masyarakat yang telah menjadi korban bencana tidak kembali dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan dana bantuan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10) dan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana.
Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan uang tunai dengan penghitungan awal sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.
KPK masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk objek pengadaan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.