Meroket 88 Persen, OJK Catat Utang Paylater Warga RI Tembus Rp 10,31 Triliun
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal pinjaman
buy now pay later
(BNPL) atau kerap disebut
paylater
mencapai Rp 10,31 triliun per September 2025.
Nominal
pinjaman ini meningkat 88,65 persen secara tahunan (
year-on-year
).
Angka ini lebih tinggi daripada pertumbuhan Agustus 2025 yang sebesar 2,92 persen (YoY).
Namun, tingkat kredit macet (
non-performing finance
/NPF)
gross
layanan
paylater
sebesar 2,92 persen, atau stagnan dengan tingkat NPF
gross
bulan sebelumnya.
Baca Juga:
Prabowo Buka Suara Soal Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab
Jika digabungkan (dengan pinjol), total utang masyarakat di pinjol dan
paylater
mencapai sebesar Rp 101,3 triliun pada September 2025.
Secara keseluruhan di sektor PVML (Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,07 persen (YoY) pada September 2025 menjadi Rp 507,14 triliun.
Pertumbuhan piutang pembiayaan itu didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen (YoY).
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio NPF
gross
tercatat sebesar 2,47 persen dan NPF
net
0,84 persen.
Baca Juga:
Di Tengah Polemik Utang, Luhut Klaim Whoosh Sudah Mampu Tutup Biaya Operasional
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.