Mobil Tertabrak KA Gajayana di Bekasi, Terseret 30 Meter hingga Pengemudi Tewas
Sebuah mobil Mitsubishi Triton tertabrak KA Gajayana Tambahan di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi Timur. Kendaraan terseret sekitar 30 meter dan pengemudi meninggal dunia di lokasi.
Faktakalbar.id — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Senin (27/7/2026) dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Triton tertabrak KA Gajayana Tambahan hingga terseret sekitar 30 meter. Pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia setelah terjepit di dalam kabin kendaraan.
Korban diketahui berinisial A (24). Petugas kepolisian bersama tim evakuasi langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban serta mengamankan kendaraan yang mengalami kerusakan berat.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu dua kendaraan melintas dari arah Jalan HM Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan.
Mobil pertama berhasil melewati rel kereta, sedangkan Mitsubishi Triton yang berada tepat di belakangnya masih berada di atas rel ketika KA Gajayana Tambahan melintas dari arah barat menuju timur. Benturan keras tidak dapat dihindari hingga kendaraan terseret puluhan meter dari titik tabrakan.
Pengemudi Meninggal di Lokasi
Akibat benturan tersebut, bagian depan hingga kabin mobil mengalami kerusakan parah. Pengemudi terjepit di dalam kendaraan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, sementara kendaraan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk mendalami kondisi palang pintu perlintasan saat kereta melintas.
Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa sejumlah bukti di lokasi guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Perjalanan Kereta Sempat Terganggu
Insiden tersebut turut berdampak pada operasional perjalanan KA Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang. Setelah kejadian, rangkaian kereta harus menjalani pemeriksaan dan pergantian lokomotif sebelum kembali melanjutkan perjalanan sehingga mengalami keterlambatan.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan memastikan kondisi perlintasan benar-benar aman sebelum melintas demi mencegah kecelakaan serupa.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.