faktakalbar

MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara Syarat Ijazah Gibran

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara PHPU 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu malam.

Penulis: Clara Wednesday, 23 September 2026 📖 1 menit
MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara Syarat Ijazah Gibran
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Jakarta. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Berdasarkan jadwal resmi MK, sidang lanjutan digelar pada Rabu (23/9/2026) pukul 19.00 WIB di Gedung MKRI, Jakarta.

Dalam sidang kali ini, agenda pemeriksaan meliputi penyampaian jawaban dari pihak termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Perkara ini diajukan oleh 12 pemohon, di antaranya Denny Indrayana dan Bonatua Silalahi. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran dalam pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Pada pemeriksaan pendahuluan sebelumnya, MK juga meminta penjelasan dan dokumen terkait proses pembentukan aturan yang mengatur persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden. Salah satu persoalan yang dibahas berkaitan dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Sidang lanjutan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan perkara yang masih berjalan. Agenda tersebut belum merupakan putusan akhir MK mengenai pokok permohonan para pemohon.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK