faktakalbar

Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Penulis: Redaksi Friday, 06 December 2024 📖 1 menit
Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
YOGYAKARTA - Miftah Maulana Habiburrahman resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini diambil setelah video yang menampilkan dirinya mengolok-olok seorang pedagang es teh viral di media sosial dan memicu gelombang kritik dari masyarakat. “Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” ujar Miftah dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). Ia menegaskan bahwa langkah ini didasarkan pada rasa hormat dan tanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia. Video yang menjadi sumber kontroversi menunjukkan Miftah berbicara kepada pedagang es teh dengan nada yang dianggap menghina, di depan jamaah tabligh akbar. Dalam video tersebut, Miftah menyebut pedagang tersebut dengan kata-kata yang kurang pantas, yang kemudian memicu reaksi keras dari publik. Pedagang yang diketahui bernama Sonaji hanya terdiam menerima hinaan tersebut. Kritik publik terhadap tindakan Miftah datang bertubi-tubi, termasuk desakan agar dirinya dicopot dari jabatan. Banyak warganet yang menilai tindakannya tidak mencerminkan seorang tokoh agama yang diberi kepercayaan di bidang kerukunan beragama. Langkah Miftah untuk mengundurkan diri dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Ia berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan siapa pun yang memegang jabatan publik untuk menjaga sikap dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK