Madu Kelulut Jadi Contoh Pemanfaatan Mangrove untuk Ekonomi Masyarakat Batu Ampar, Kubu Raya
Faktakalbar.id - Budidaya madu kelulut di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi salah satu contoh pemanfaatan potensi alam untuk kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan mangrove.
Faktakalbar.id - Budidaya madu kelulut di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi salah satu contoh pemanfaatan potensi alam untuk kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan mangrove.
Budidaya tersebut ditinjau setelah pelaksanaan Sosialisasi Program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Peninjauan dilakukan oleh Balai Pengelola Ekosistem Gambut dan Mangrove Kota Pontianak bersama Disporapar Kubu Raya, Tim Kerja DMPM Batu Ampar, serta perwakilan perusahaan Kandelia Alam.
Budidaya madu kelulut dinilai dapat menjadi salah satu bentuk kegiatan ekonomi yang tetap mempertahankan fungsi ekologis kawasan.
Pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal menjadi salah satu bagian dari pembahasan mengenai pengelolaan mangrove di Desa Batu Ampar.
Kepala Disporapar Kubu Raya Indah Yuliastuti mengatakan pengelolaan mangrove perlu melibatkan masyarakat setempat agar manfaat ekonomi dapat berjalan bersama dengan upaya menjaga lingkungan.
“Penguatan kelembagaan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan mangrove dapat berjalan secara berkelanjutan. Masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dalam menjaga sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan ekosistem tersebut,” ujar Indah.
Selain budidaya madu kelulut, pengembangan kawasan juga diarahkan pada ekowisata dengan konsep low impact tourism.
Konsep tersebut menekankan kegiatan wisata yang memberikan dampak rendah terhadap lingkungan.
Paket wisata berbasis kawasan mangrove juga disebut dapat memberikan peluang bagi UMKM masyarakat sekitar.
Pengembangan kegiatan ekonomi tetap membutuhkan pengelolaan kawasan yang terencana agar pemanfaatan sumber daya tidak mengurangi fungsi ekologis mangrove.
“Pengelolaan mangrove tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan inventarisasi dan pemetaan kawasan serta tata kelola bersama yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.
Inventarisasi dan pemetaan menjadi bagian penting untuk menentukan potensi kawasan serta bentuk pemanfaatan yang sesuai.
Sementara itu, budidaya madu kelulut menunjukkan adanya aktivitas ekonomi masyarakat yang memanfaatkan potensi lingkungan tanpa mengubah fungsi utama kawasan secara langsung.
Model pemanfaatan tersebut dapat menjadi bagian dari pembahasan lebih luas mengenai pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan mangrove.
Pengembangan ekowisata dan usaha berbasis potensi lokal tetap memerlukan tata kelola bersama antara masyarakat dan pihak terkait.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.