Limbah Land Clearing Terbakar di Toba Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Lahan Satu Hektare
Faktakalbar.id- Tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas satu hektare di Dusun Sansat, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau pada Minggu, 13 September 2026. Operasi pemadaman dan pendinginan lahan yang dimulai pukul 10.00 WI…
Faktakalbar.id- Tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas satu hektare di Dusun Sansat, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau pada Minggu, 13 September 2026.
Operasi pemadaman dan pendinginan lahan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung hingga malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.
Penanganan di lapangan melibatkan personel Polsek Toba, Pemerintah Desa Sansat, serta 15 warga setempat yang bahu-membahu menjinakkan kobaran api.
Proses pemadaman didukung pengerahan satu unit mobil tangki PT KAN berkapasitas 16.000 liter dan dua mobil tangki warga berkapasitas masing-masing 8.000 liter.
Tim di lapangan juga mengoperasikan mesin Robin, mesin Mini Strike, serta 12 gulung selang guna menjangkau seluruh area yang terdampak.
Karakteristik tanah mineral yang dipenuhi timbunan limbah kayu bekas pembukaan lahan tertutup tanah menjadi hambatan utama petugas saat memadamkan api.
"Kondisi di lapangan cukup membutuhkan perhatian karena api tidak hanya terlihat di permukaan. Ada timbunan limbah pohon bekas land clearing yang tertutup tanah, sehingga titik panas dapat bertahan di bawah permukaan. Karena itu, kami tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam," kata Kapolsek Toba Arnold Rocky Montolalu.
Material organik di bawah permukaan tanah tersebut menyimpan bara api aktif yang rentan memicu kebakaran ulang jika tidak disiram secara berulang.
Penyiraman intensif dilakukan pada seluruh titik perimeter guna mengisolasi penyebaran panas di dalam tanah.
Seluruh rangkaian pemadaman dipastikan selesai setelah lokasi dinyatakan aman dari kepulan asap maupun titik panas tersembunyi.
Sinergi antara warga, pemerintah desa, dan kepolisian terbukti mempercepat lokalisasi area terbakar di pemukiman pedesaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.