faktakalbar

Letkol Arman Jadi Tersangka, Kasus Rumah Dinas TNI yang Diduga Jadi Markas Judol

Letkol Arman ditetapkan sebagai tersangka kasus penyewaan rumah dinas TNI di Cijantung yang diduga menjadi markas judi online. Sebanyak 11 warga sipil diamankan.

Penulis: Clara Thursday, 22 October 2026 📖 2 menit
Letkol Arman Jadi Tersangka, Kasus Rumah Dinas TNI yang Diduga Jadi Markas Judol
Letkol Arman ditetapkan sebagai tersangka kasus penyewaan rumah dinas TNI di Cijantung yang diduga menjadi markas judi online. Sebanyak 11 warga sipil diamankan. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya menetapkan Letkol Infanteri Arman sebagai tersangka dalam kasus penyewaan rumah dinas TNI yang diduga digunakan sebagai markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Komandan Pomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan penetapan tersangka tersebut. Arman yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta juga telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum.

“Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas,” kata Unggul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Unggul menjelaskan bahwa pihak yang menyewa rumah dinas tersebut merupakan warga sipil, bukan anggota TNI. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk penggunaan fasilitas militer untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring.

11 Warga Sipil Diamankan

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks KPAD Cijantung. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga berperan sebagai operator dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Barang-barang tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan.

Meski demikian, peran masing-masing orang yang diamankan masih perlu ditelusuri melalui proses pemeriksaan. Dugaan aktivitas judi online di lokasi tersebut juga menjadi bagian dari pendalaman aparat.

Penyewaan Rumah Dinas Masih Didalami

Pihak TNI sebelumnya menyatakan telah memeriksa perwira yang terkait dengan rumah dinas tersebut. Pada tahap awal pemeriksaan, TNI belum memastikan sejauh mana yang bersangkutan mengetahui dugaan aktivitas judi online di lokasi itu.

Penetapan Arman sebagai tersangka yang disampaikan Pomdam Jaya berkaitan dengan dugaan pelanggaran penyewaan rumah dinas. Adapun penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.

Rumah dinas merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Karena itu, dugaan penyewaan fasilitas tersebut kepada pihak lain untuk aktivitas ilegal menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini.

Pomdam Jaya masih memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan mengenai hasil pemeriksaan, dugaan keterlibatan pihak lain, serta pertanggungjawaban hukum para pihak menunggu keterangan resmi berikutnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK