faktakalbar

Lebih dari 85 Persen Calon Manajer KDKMP Setuju Penempatan, Mulai Bertugas Oktober

Kemenkop mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer KDKMP setuju ditempatkan. Mereka ditargetkan mulai bertugas pada awal Oktober 2026.

Penulis: Clara Tuesday, 29 September 2026 📖 1 menit
Lebih dari 85 Persen Calon Manajer KDKMP Setuju Penempatan, Mulai Bertugas Oktober
Kemenkop mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer KDKMP setuju ditempatkan. Mereka ditargetkan mulai bertugas pada awal Oktober 2026. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyatakan kesediaannya untuk ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan kesediaan tersebut disampaikan melalui pengisian konfirmasi penempatan atau offering letter. Proses konfirmasi diberikan kepada para calon manajer dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Zabadi, sebagian calon manajer masih dalam proses memberikan konfirmasi. Kemenkop sebelumnya memberikan batas waktu pengisian hingga 28 September 2026.

Calon manajer yang telah menyelesaikan proses tersebut ditargetkan mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026. Pemerintah berharap proses penempatan dapat segera rampung sehingga operasional koperasi bisa berjalan.

Terkait adanya calon manajer yang mendapat lokasi penempatan di luar domisili, Kemenkop menjelaskan bahwa proses rekrutmen sejak awal tidak menggunakan pendekatan berbasis wilayah. Penempatan disesuaikan dengan ketersediaan titik KDKMP dan kebutuhan masing-masing daerah.

Selain penempatan manajer, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober. Sebelum beroperasi, koperasi tersebut masih menjalani proses verifikasi dan validasi.

Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari proses pembayaran pemerintah kepada bank Himbara serta serah terima bangunan kepada desa. KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan dapat mulai menjalankan kegiatan usaha.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK