Laporan Pedagang Ditindaklanjuti, Sarang Tawon di Kawasan UMKM Patoka Mempawah Dimusnahkan
Faktakalbar.id- Laporan pedagang terkait keberadaan sarang tawon yang membahayakan pengunjung di Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, ditindaklanjuti tim BPBD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dengan melakukan pemusnahan pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Faktakalbar.id- Laporan pedagang terkait keberadaan sarang tawon yang membahayakan pengunjung di Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, ditindaklanjuti tim BPBD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dengan melakukan pemusnahan pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Sarang berukuran besar tersebut berada di tiang lampu penerangan jalan yang terletak di kawasan aktivitas perdagangan dan lalu lintas masyarakat.
Sebelum ditangani, keberadaan sarang itu dikeluhkan pedagang karena tawon dilaporkan kerap menyerang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor yang melintas.
Situasi tersebut membuat masyarakat khawatir, terutama karena lokasi sarang berada di area yang ramai digunakan untuk beraktivitas dan berbelanja.
Pemusnahan dilakukan pada malam hari ketika aktivitas masyarakat relatif lebih sepi dibandingkan siang hari.
“Pekerjaan dilakukan pada malam hari karena tingkat bahayanya lebih kecil,” ungkap salah seorang petugas BPBD saat ditemui di lokasi.
Penanganan sarang tawon tersebut berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Agus Setiawan, salah seorang pedagang UMKM di Komplek Patoka, mengapresiasi tindak lanjut petugas setelah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai potensi bahaya di lokasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPBD dan Dishub Mempawah yang telah merespons laporan kami dengan cepat. Keberadaan sarang tawon ini sebelumnya cukup meresahkan karena dapat membahayakan pedagang maupun masyarakat yang melintas,” ujar Agus.
Menurut Agus, keberadaan sarang tawon sebelumnya menimbulkan kekhawatiran saat pedagang menjalankan usaha dan melayani pembeli.
Ia berharap respons cepat terhadap laporan masyarakat dapat dipertahankan, terutama untuk persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Sekarang kami merasa lebih tenang karena ancaman dari sarang tawon tersebut sudah ditangani. Kami tidak lagi terlalu khawatir saat beraktivitas maupun melayani pembeli di kawasan Patoka,” tutupnya.
Penanganan tersebut menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu petugas mengenali potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Kawasan perdagangan seperti Komplek UMKM Patoka membutuhkan perhatian terhadap faktor keselamatan agar pedagang dan pengunjung dapat beraktivitas dengan lebih aman.
Warga yang menemukan sarang tawon atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan orang di sekitarnya disarankan segera menghubungi petugas terkait.
Masyarakat juga perlu menghindari upaya pemusnahan sarang secara mandiri tanpa peralatan pelindung dan keahlian yang memadai untuk mencegah risiko sengatan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.