Lapas Ketapang Overkapasitas, Daya Tampung 200 Orang Kini Dihuni 1.069 Warga Binaan
Faktakalbar.id - Lapas Kelas IIB Ketapang mengalami kelebihan kapasitas setelah jumlah warga binaan mencapai 1.069 orang, sementara daya tampung ideal fasilitas tersebut hanya sekitar 200 orang.
Faktakalbar.id - Lapas Kelas IIB Ketapang mengalami kelebihan kapasitas setelah jumlah warga binaan mencapai 1.069 orang, sementara daya tampung ideal fasilitas tersebut hanya sekitar 200 orang.
Kondisi tersebut membuat tingkat hunian Lapas Kelas IIB Ketapang mencapai lebih dari lima kali kapasitas ideal.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Ketapang Gerry Tri Aryadi mengatakan overkapasitas menjadi salah satu persoalan utama dalam pengelolaan lapas.
Menurut Gerry, kepadatan hunian semakin kompleks karena lapas tersebut menampung warga binaan dari dua kabupaten.
Di sisi lain, fasilitas pemasyarakatan penunjang di wilayah terdekat belum tersedia untuk membantu mengurangi kepadatan warga binaan.
“Jangankan untuk fasilitas mewah, kapasitas atau daya tampung kita di sini seharusnya hanya 200 orang. Sedangkan sekarang yang ada di dalam mencapai 1.069 orang,” kata Gerry, Jumat (2/10/2026).
Kelebihan kapasitas tersebut turut berpengaruh terhadap ketersediaan fasilitas bagi warga binaan dan petugas.
Gerry menyebut fasilitas yang tersedia saat ini masih terbatas dan belum dapat disebut sebagai fasilitas mewah.
“Untuk di tempat kita, di Lapas Kelas IIB Ketapang, tidak ada fasilitas yang mewah, baik untuk warga binaan maupun kita para penjaga,” ujarnya.
Kondisi kepadatan juga membuat pengelolaan warga binaan membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia.
Meski demikian, pihak lapas tetap berupaya menjalankan pelayanan dan pengamanan terhadap seluruh warga binaan.
Pendekatan persuasif dan humanis disebut tetap digunakan dalam pelaksanaan pengamanan serta pelayanan sehari-hari.
Menurut Gerry, pendekatan tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kondisi hunian yang melebihi kapasitas.
Keterbatasan fasilitas juga tidak hanya dirasakan oleh warga binaan, tetapi turut dialami petugas lapas.
Salah satunya terlihat dari kondisi rumah dinas yang digunakan untuk mendukung kebutuhan petugas.
“Rumah dinas kita saja, kalau kita lihat tadi, dari luar bisa kita lihat dan nilai. Cukup memprihatinkan,” ungkapnya.
Salah satu opsi yang dapat dilakukan untuk mengurangi kepadatan adalah memindahkan sebagian warga binaan ke lapas lain.
Namun, pemindahan tersebut menghadapi kendala jarak dan waktu tempuh dari Ketapang menuju wilayah lain.
“Kalau dari Ketapang ke Pontianak melalui perjalanan darat bisa sekitar 12 jam,” jelasnya.
Karena itu, pemindahan warga binaan perlu mempertimbangkan kondisi geografis, waktu perjalanan, kebutuhan pengamanan, serta ketentuan yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.