Lansia 83 Tahun di Tayan Hulu Sanggau Ditemukan Meninggal Terapung di Sungai Tayan
Faktakalbar.id - Seorang warga lanjut usia berinisial LH berusia 83 tahun ditemukan meninggal dunia terapung di aliran Sungai Tayan, Dusun Sungai Ringin, Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Faktakalbar.id - Seorang warga lanjut usia berinisial LH berusia 83 tahun ditemukan meninggal dunia terapung di aliran Sungai Tayan, Dusun Sungai Ringin, Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melakukan penyisiran malam di sepanjang aliran sungai setelah korban dilaporkan menghilang dari rumahnya.
Pihak keluarga sebelumnya telah mendatangi Polsek Tayan Hulu pada Jumat, 11 September 2026 siang untuk melaporkan kehilangan korban yang tak berada di kamarnya.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban yang mengalami kondisi pikun tidur di kamar belakang yang posisinya berhadapan langsung dengan tepian aliran Sungai Tayan.
Personel Polsek Tayan Hulu bersama warga setempat langsung mengevakuasi jasad korban dari permukaan air menuju daratan untuk proses penanganan awal.
"Begitu mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan, kami langsung menuju lokasi bersama warga untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya jenazah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Tayan Hulu,” kata Kapolsek Tayan Hulu Trisna Mauludi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Tayan Hulu, tidak ditemukan indikasi bekas tindak pidana pada tubuh korban.
Keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai kematian yang wajar dan menolak dilakukannya proses autopsi lanjutan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu pencarian sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan. Dalam situasi seperti ini, kepedulian dan kerja sama warga sangat membantu petugas untuk melakukan penanganan secara cepat, aman, dan tetap menghormati pihak keluarga,” kata Trisna.
Jenazah telah diserahkan kembali kepada anak korban, Margareta Atik, untuk dilanjutkan ke proses pemakaman keluarga.
Penanganan peristiwa ini dinyatakan selesai setelah surat pernyataan penolakan autopsi ditandatangani oleh ahli waris serta disaksikan para saksi setempat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.