Lahan Seluas 0,9 Hektare Terbakar di Kembayan Sanggau, Polisi Lakukan Pendinginan
Faktakalbar.id - Lahan seluas sekitar 0,9 hektare terbakar di Dusun Tanjung Bunga, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/9/2026).
Faktakalbar.id - Lahan seluas sekitar 0,9 hektare terbakar di Dusun Tanjung Bunga, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/9/2026).
Kebakaran diketahui setelah tiga titik hotspot terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning.
Petugas Polsek Kembayan kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi berdasarkan koordinat yang terdeteksi.
Setelah dilakukan pengecekan, ketiga titik tersebut diketahui berada dalam satu hamparan lahan.
Petugas langsung melakukan pemadaman terhadap area yang terbakar.
Pendinginan juga dilakukan untuk mencegah bara yang tersisa memicu munculnya api kembali.
Dua unit alat penyemprot air jenis solo manual digunakan dalam proses pemadaman dan pendinginan.
Petugas kemudian menyisir area terbakar untuk memastikan kondisi lahan sudah aman.
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan mengatakan penanganan dilakukan setelah informasi hotspot diterima melalui sistem pemantauan.
“Setiap informasi hotspot harus segera kita pastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Setelah ditemukan berada pada satu hamparan lahan, personel langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun meluas ke area lain,” ucapnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan monitoring di sekitar lokasi.
Pemantauan diperlukan karena kondisi lahan dapat kembali memunculkan titik api apabila masih terdapat bara.
Kondisi lokasi setelah penanganan dilaporkan kondusif.
Polsek Kembayan juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi kebakaran susulan.
Selain penanganan di lapangan, polisi menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kebakaran tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa Karhutla ini,” tegas Hudson.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Polisi juga meminta warga segera melaporkan keberadaan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih awal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.