faktakalbar

Lahan Sawit 1 Hektare di Toba Terbakar, Polisi Buru Pelaku Pembakaran

Faktakalbar.id - Tim gabungan memadamkan kebakaran lahan sawit seluas satu hektare di Dusun Mangkup, Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2026).

Penulis: Natash Friday, 28 August 2026 📖 1 menit
Lahan Sawit 1 Hektare di Toba Terbakar, Polisi Buru Pelaku Pembakaran
Petugas gabungan menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Dusun Mangkup, Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Tim gabungan memadamkan kebakaran lahan sawit seluas satu hektare di Dusun Mangkup, Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2026).

Proses pemadaman lahan milik warga tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Polsek Toba bersama masyarakat dan pihak swasta.

Petugas fokus melakukan pendinginan karena lokasi kebakaran berada di atas tanah gambut yang berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan.

Polsek Toba menurunkan tujuh personel untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area sekitarnya.

Penanganan di lapangan turut melibatkan lima warga setempat serta sepuluh karyawan PT SAP yang membantu proses penyiraman.

Peralatan yang digunakan meliputi mesin semprot dan selang milik kepolisian yang terhubung ke tangki air berkapasitas 1.000 liter.

Selain itu, tiga unit mobil tangki milik PT SAP dikerahkan ke lokasi untuk menyuplai ketersediaan air.

Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu menjelaskan bahwa kondisi tanah gambut memerlukan teknik pemadaman yang jauh lebih teliti.

“Karena lokasi berada di lahan gambut, kami tidak berhenti setelah api terlihat padam. Pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan, pembasahan dan pengisolasian untuk memastikan bara tidak kembali menyala dan api tidak merambat ke area lain,” ujar Arnold.

Petugas langsung mengisolasi area terdampak dan melakukan pemantauan berkala setelah seluruh titik api berhasil dijinakkan.

Hasil pemantauan sementara di lokasi menunjukkan kondisi aman dan tidak ada tanda-tanda penyebaran api ke wilayah lain.

Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada proses pemadaman, tetapi juga mulai mengusulkan langkah penegakan hukum.

Koordinasi lintas sektoral terus dilakukan untuk mendalami penyebab utama yang memicu munculnya api di lahan sawit tersebut.

“Kami juga melakukan monitoring dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Apabila ditemukan indikasi adanya unsur tindak pidana, tentunya akan dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Arnold.

Kepolisian mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK