Lahan Petani di Toba Sanggau Hangus Terbakar, Polisi Usut Indikasi Unsur Pidana Karhutla
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Toba menggelar penyelidikan atas peristiwa kebakaran lahan yang menghanguskan area perkebunan warga di Dusun Mangkup dan Dusun Cabing Kabupaten Sanggau pada Jumat, 11 September 2026. Penyelidikan hukum dilakukan gu…
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Toba menggelar penyelidikan atas peristiwa kebakaran lahan yang menghanguskan area perkebunan warga di Dusun Mangkup dan Dusun Cabing Kabupaten Sanggau pada Jumat, 11 September 2026.
Penyelidikan hukum dilakukan guna mengusut dugaan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana di balik terbakarnya lahan seluas 1,6 hektare tersebut.
Salah satu lokasi terbakar diketahui merupakan area perkebunan aktif milik warga bernama Paulus Inus di Desa Kampung Baru.
Polisi mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik lahan guna memetakan kronologi awal munculnya titik api.
Aparat mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara membakar selama kondisi cuaca ekstrem.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jika melihat api atau asap yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," tegas Kapolsek Toba Arnold Rocky Montolalu.
Koordinasi lintas instansi terus diperkuat guna mengantisipasi timbulnya kasus kebakaran berulang di wilayah perbatasan perdesaan.
Tindakan hukum tegas disiapkan bagi pihak yang terbukti secara sengaja membakar hutan atau membiarkan api merambat tanpa pengawasan.
Masyarakat meminta kepolisian bertindak transparan dalam mengungkap penyebab utama maraknya kasus kebakaran lahan di wilayah Toba.
Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi dini dipandang menjadi kunci utama pencegahan tindak pidana karhutla.
Pengawasan ketat terhadap aktivitas perladangan warga terus dilakukan demi mengamankan ekosistem lingkungan setempat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.