faktakalbar

Kurir Sabu 151 Gram Diringkus di Jalan Lintas Malindo

Faktakalbar.id - Polsek Entikong meringkus seorang pria berinisial HM (41) yang membawa 151,76 gram sabu di Jalan Lintas Malindo, Desa Entikong, Kabupaten Sanggau pada Rabu (5/8/2026) malam.

Penulis: Natash Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
Kurir Sabu 151 Gram Diringkus di Jalan Lintas Malindo
Polsek Entikong tangkap kurir pembawa 151 gram sabu berinisial HM di Jalan Lintas Malindo. Pelaku sembunyikan sabu di bungkus makanan ringan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polsek Entikong meringkus seorang pria berinisial HM (41) yang membawa 151,76 gram sabu di Jalan Lintas Malindo, Desa Entikong, Kabupaten Sanggau pada Rabu (5/8/2026) malam.

Penangkapan warga perbatasan Indonesia–Malaysia tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di Entikong.

Petugas yang bergerak ke lokasi mencegat pelaku saat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa pelat nomor dari arah Balai Karangan menuju Entikong.

Saat penggeledahan di depan CU Semarong Dusun Sontas, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam bungkus makanan ringan bertuliskan "Cottage Fries".

Di dalam kemasan tersebut, polisi menyita tiga paket plastik klip bening berisi sabu berlakban cokelat dengan berat bruto mencapai 151,76 gram.

Pelaku HM tidak dapat mengelak dan mengakui secara langsung bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya di hadapan petugas pemeriksa.

Selain barang bukti sabu, kepolisian menyita satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan sebuah senter model lampu yang digunakan pelaku.

Kapolsek Entikong Donny Sembiring menegaskan bahwa penindakan tegas terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran sabu di Entikong yang tergolong rawan.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan tersebut sangat membantu dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Polsek Entikong berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat," tegas Donny Sembiring.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK