Kubu Raya Targetkan 3.000 Rumah Tidak Layak Huni Masuk Usulan Bantuan pada 2027
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan sedikitnya 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) diusulkan untuk mendapat penanganan pada 2027, meningkat dari 1.931 unit yang telah disiapkan dalam pendataan saat ini.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan sedikitnya 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) diusulkan untuk mendapat penanganan pada 2027, meningkat dari 1.931 unit yang telah disiapkan dalam pendataan saat ini.
Target tersebut dibahas dalam rapat penanganan RTLH di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan pemerintah daerah perlu menyinkronkan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi target pengusulan tersebut.
“Data yang sudah kita siapkan saat ini sebanyak 1.931 unit. Kita didorong untuk mengusulkan minimal 3.000 unit pada 2027. Karena itu, kita perlu berkolaborasi dengan seluruh OPD agar data masyarakat yang membutuhkan bisa segera dihimpun, diverifikasi, dan divalidasi,” ujarnya.
Penambahan target itu berkaitan dengan peluang mendapatkan kuota penanganan melalui Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah.
Namun, jumlah rumah yang diusulkan belum otomatis menunjukkan jumlah unit yang akan memperoleh bantuan karena proses pengusulan masih membutuhkan verifikasi dan validasi data.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa rumah yang diajukan memang memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni dan calon penerimanya sesuai dengan ketentuan program.
Yusran menyebut ketepatan data penerima menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut dia, data kesejahteraan warga yang dikelompokkan berdasarkan desil perlu diperiksa secara berkala agar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko ketidaksesuaian antara data administrasi dan keadaan warga yang membutuhkan bantuan perumahan.
Meski demikian, informasi mengenai jadwal pengusulan, tahapan seleksi, serta kepastian kuota bantuan yang akan diterima Kabupaten Kubu Raya belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.
Belum ada pula rincian mengenai jumlah keseluruhan RTLH di Kubu Raya yang menjadi dasar penetapan target pengusulan pada 2027.
Dengan target tersebut, perkembangan program nantinya dapat dilihat dari jumlah usulan yang berhasil diverifikasi, penerima yang ditetapkan, serta rumah yang benar-benar mendapatkan penanganan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.