Kualitas Udara Tembus ISPU 300, Ratusan Warga Ketapang Terserang ISPA
Faktakalbar.id - Krisis asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang mulai mengancam kesehatan serta keselamatan transportasi warga setempat. Indeks Standar Pencemar Udara di wilayah Ketapang dilaporkan telah menembus angka 300 yang m…
Faktakalbar.id - Krisis asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang mulai mengancam kesehatan serta keselamatan transportasi warga setempat.
Indeks Standar Pencemar Udara di wilayah Ketapang dilaporkan telah menembus angka 300 yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Paparan kabut asap tebal tersebut memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut di tengah masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang mencatat sebanyak 803 warga telah terjangkit penyakit pernapasan akibat paparan polusi udara tersebut.
Memburuknya kualitas udara memaksa Pemerintah Kabupaten Ketapang meningkatkan status penanganan bencana menjadi tanggap darurat sejak Rabu.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta seluruh warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan selalu mengenakan masker perlindungan.
Masyarakat juga diimbau menghindari perjalanan menuju kawasan-kawasan yang tertutup kabut asap tebal guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah daerah bahkan membuka peluang untuk menutup total akses Jalan Pelang jika jarak pandang semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Jalan Pelang menjadi salah satu perlintasan yang rawan tertutup kabut asap pekat akibat kebakaran lahan di sekitarnya.
Alexander menegaskan bahwa keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama di tengah kondisi krisis asap yang kian memburuk ini.
“Kalau memang tidak memungkinkan lagi, tutup saja Jalan Pelang agar tidak ada korban dengan kondisi yang ada,” tegasnya.
Selain ancaman kabut asap, warga di 15 kecamatan juga mulai kesulitan mendapatkan pasokan air bersih akibat kekeringan panjang.
Kondisi kekeringan ini memicu kekhawatiran timbulnya potensi penyakit pencernaan seperti diare di pemukiman warga terdampak.
Untuk menekan laju polusi, pemerintah daerah memberlakukan larangan total terhadap segala bentuk aktivitas pembakaran di masyarakat.
Alexander menginstruksikan aparatur tingkat kecamatan hingga desa untuk menindak tegas pihak yang nekat membakar lahan maupun sampah.
“Tidak boleh membakar dalam bentuk apa pun dan tujuan apa pun. Tahan dulu. Bakar sampah pun jangan dulu,” tegasnya.
Saat ini operasi pemadaman terus diupayakan lewat darat dan udara dengan dukungan dua helikopter dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan ketersediaan bahan bakar helikopter agar pemadaman berjalan lancar.
“Percuma juga nanti helikopter water bombing sudah ada, namun avturnya tidak tersedia,” katanya.
Upaya penanggulangan terpadu terus dilakukan guna menekan peningkatan kasus kesehatan dan memulihkan kualitas udara di Ketapang.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.