Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali Terapkan Belajar dari Rumah
Faktakalbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menyampaikan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SPNF se-Kota Pontianak menyusul kualitas udara yang mencapai kategori berbahaya.
Faktakalbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menyampaikan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SPNF se-Kota Pontianak menyusul kualitas udara yang mencapai kategori berbahaya.
Informasi tersebut disampaikan melalui Instagram Story resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Pelaksanaan BDR mengacu pada prosedur S.E. Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara.
Kebijakan tersebut mencakup satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, serta SPNF di wilayah Kota Pontianak.
Pelaksanaan BDR dapat ditinjau kembali apabila kondisi kualitas udara telah kembali berada pada kategori Sedang atau Baik.
Dengan demikian, perubahan pola pembelajaran bergantung pada perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pontianak.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.