Kronologi Warga Tutup Jalan Ngabang-Jelimpo Usai Tabrak Lari Tewaskan Pengendara Motor
Faktakalbar.id - Akses Jalan Ngabang-Jelimpo di kawasan Kase, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, sempat ditutup sejumlah warga setelah kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu 3 Oktober 2026 malam.
Faktakalbar.id - Akses Jalan Ngabang-Jelimpo di kawasan Kase, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, sempat ditutup sejumlah warga setelah kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu 3 Oktober 2026 malam.
Penutupan jalan tersebut dilakukan setelah Ardi (36), warga Dusun Kase, Desa Jelimpo, meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi dan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Ngabang-Sanggau, kawasan Kase, Kecamatan Jelimpo.
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian warga yang meminta kasus kecelakaan ditangani dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Akses jalan sempat terganggu akibat penutupan tersebut.
Polisi kemudian melakukan mediasi bersama pihak-pihak terkait untuk meredakan situasi dan mencari penyelesaian atas persoalan yang muncul setelah kecelakaan.
Setelah proses mediasi dilakukan, akses Jalan Ngabang-Jelimpo kembali dibuka.
Situasi di lokasi kemudian dinyatakan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan.
Di sisi lain, polisi telah menemukan pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut bersama sebuah kendaraan box yang diduga digunakan saat kejadian.
Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada mengatakan, pelaku dan kendaraan tersebut masih berada di Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah, untuk menjalani proses penanganan sebelum dibawa ke wilayah hukum Polres Landak.
"Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh," ujar Risandiy, Minggu 4 Oktober 2026.
Polisi selanjutnya akan memeriksa pihak yang diamankan dan mengumpulkan sejumlah keterangan serta barang bukti untuk memastikan kronologi kecelakaan.
"Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo," jelasnya.
Polisi juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang selama proses hukum berlangsung.
Risandiy meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas," tuturnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.