Kronologi Pria di Sekayam Hilang Usai Menugal Sebelum Ditemukan Meninggal di Ladang
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Sekayam mengimbau masyarakat untuk tidak merusak atau mengubah kondisi tempat kejadian perkara saat menemukan kasus penemuan mayat di wilayah pemukiman maupun perladangan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul pena…
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Sekayam mengimbau masyarakat untuk tidak merusak atau mengubah kondisi tempat kejadian perkara saat menemukan kasus penemuan mayat di wilayah pemukiman maupun perladangan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penanganan peristiwa penemuan jasad YAN berusia 53 tahun di area perladangan Dusun Setogor Desa Sotok Kabupaten Sanggau pada Sabtu, 12 September 2026 pagi.
Rangkaian kejadian bermula ketika korban ikut membantu aktivitas menugal padi di ladang milik saksi Ambet pada Rabu, 9 September 2026 lalu.
Setelah pekerjaan selesai pada pagi hari, korban menolak saat diajak pulang bersama dan memilih bertahan di lokasi karena mengaku sangat mengenali area hutan tersebut.
Saksi yang kembali ke ladang tiga hari kemudian terkejut menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di antara semak perladangan.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa dapat ditangani secara tepat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang terburu-buru," kata Kapolsek Sekayam Sutikno.
Petugas bergerak cepat memasang garis polisi untuk menjaga status quo TKP agar proses pengumpulan bukti serta pendataan saksi berjalan akurat.
Langkah pengamanan lokasi dipandang sangat krusial guna menghindari asumsi simpang siur di tengah warga sebelum hasil olah TKP keluar.
Masyarakat diminta untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat apabila menemukan insiden darurat serupa di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi TKP. Kepolisian akan melakukan penanganan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan," tegas Sutikno.
Setelah seluruh olah TKP dan pemeriksaan saksi tuntas, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.