Kronologi Kecelakaan di Jalan Sekadau-Sanggau, Pickup Grand Max Hindari Truk Tangki
Faktakalbar.id - Kecelakaan antara pickup Grand Max dan sepeda motor Honda Revo terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (1/10/2026) malam.
Faktakalbar.id - Kecelakaan antara pickup Grand Max dan sepeda motor Honda Revo terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (1/10/2026) malam.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.20 WIB tersebut bermula ketika pickup Grand Max yang dikemudikan G (28) melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak.
Menurut keterangan awal yang disampaikan kepolisian, G berusaha menghindari sebuah truk tangki yang melaju dari arah berlawanan.
Truk tangki tersebut hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya," kata Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan, Jumat (2/10).
Upaya menghindari truk membuat roda depan dan belakang sebelah kiri pickup keluar dari badan jalan.
Saat pengemudi berusaha mengarahkan kembali kendaraannya ke badan jalan, roda pickup disebut tergelincir.
Kendaraan tersebut kemudian bergerak ke jalur sebelah kanan.
Pada saat yang sama, Honda Revo yang dikendarai S (25) bersama penumpangnya, YS (19), datang dari arah berlawanan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan kemudian terjadi.
"Kedua kendaraan kemudian terseret ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Sekadau menuju Sanggau. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet pada kedua tangan," ujar Iwan.
S mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Sekadau.
Sementara YS mengalami patah tulang kaki kiri serta luka lecet pada kedua tangan.
Adapun G yang mengemudikan pickup dan GA (21) sebagai penumpang tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Personel Satlantas Polres Sekadau kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan terkait kecelakaan.
Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mengatur lalu lintas, serta meminta keterangan dari pihak yang terlibat dan saksi.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.