KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Penggeledahan Kantor BPK Jawa Tengah
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serta dua rumah pihak terkait pada 22 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serta dua rumah pihak terkait pada 22 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah Kantor BPK Jawa Tengah.
"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari tiga lokasi yang digeledah.
Menurut Budi, barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," katanya.
KPK masih mendalami barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan dugaan suap terkait penghapusan temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.