KPK Sita Aset Siman Bahar Rp100 Miliar di Jawa Timur
JAKARTA- Meskipun telah ditetapkan tersangka cukup lama dan tidak dilakukan penahanan badan. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan menyitaan aset berupa tanah,bangunan dan alat produksi milik Siman Bahar.
“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari lima ribu meter persegi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (26/11).
Aset yang disita tersebut berada di Jawa Timur.Siman Bahar, pengusaha asal Pontianak,Kalimantan Barat twrlilit dalam pusaran kasus korupsi pengelolaan anoda logam mulia PT.Antam dan PT Loco Montrado.“Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar,” ujar Tessa.
Siman diumumkan sebagai tersangka pada Senin, 5 Juni 2023. (rfk)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.