KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam OTT yang diduga berkaitan dengan proyek jalan di Dinas PUTR.
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu proyek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan. KPK menduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara dari proyek di lingkungan Dinas PUTR.
Dalam OTT yang dilakukan pada Senin (21/9/2026), KPK mengamankan total 14 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena, sementara delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya di Gorontalo.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah dari rangkaian operasi tersebut. Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing.
KPK menyatakan masih akan melakukan pendalaman terhadap proyek-proyek yang diduga terkait perkara tersebut. Rincian proyek dan konstruksi perkara dijadwalkan disampaikan lebih lanjut setelah proses ekspose di tingkat pimpinan KPK.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara masih menunggu keterangan resmi KPK terkait OTT tersebut. Pemkab menyatakan menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.