faktakalbar

KPK Dorong Wartawan Ungkap Harta Pejabat Negara yang Tidak Wajar

Penulis: Redaksi Thursday, 02 March 2023 📖 1 menit
KPK Dorong Wartawan Ungkap Harta Pejabat Negara yang Tidak Wajar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong  media berperan aktif memantau sekaligus mengungkap harta kekayaan pejabat negara yang tidak wajar. Bahkan secara terang-terangan meminta Netizen atau warganet memviralkannya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, berkaca dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang terungkap penelusuran media dan warganet , berperan penting dalam membeberkan fakta-fakta harta kekayaan fantastis pegawai pemerintahan.

Bahkan, kata Alexander KPK pun mempersilakan untuk memviralkannya agar diketahui publik secara luas. “Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Itu sebetulnya dorongnya ke sana,” kata Alexander  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2).

Alexander menyebutkan berdasarkan pemantauan pihaknya, tak sedikit pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya. Terkait hal ini, maka keterlibatan awak media dan masyarakat yang bekerja sama mengungkap aset-aset milik pejabat negara sangat diperlukan. Ia pun mengapresiasi inisiatif mereka dalam menyelidiki harta kekayaan milik para pejabat,

“Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian,” ucapnya.

Adapun Rafael menjalani proses klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait harta kekayaannya yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Rafael menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3).

Semuanya bermula saat Rafael diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar yang terlapor di dalam LHKPN. Nilai fantastis ini, dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.(rfk/int)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK