KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Pendidikan Bogor
KPK mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penyidik menggeledah kantor Disdik dan menyita sejumlah dokumen.
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pendalaman dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih berfokus mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor.”
KPK Sita Dokumen Pengadaan
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dokumen tersebut nantinya akan ditelaah dan dianalisis penyidik untuk mencari keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Penggeledahan di Disdik dilakukan setelah sehari sebelumnya KPK menyasar sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Kamis (27/8), penyidik menggeledah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Berkaitan dengan Kasus Korupsi di Pemkab Bogor
Kasus pengadaan di Dinas Pendidikan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di Pemkab Bogor pada 21 Agustus 2026.
KPK kemudian meningkatkan penyelidikan tersebut ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkap adanya penyidikan lain terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK Belum Tetapkan Tersangka
Hingga informasi terbaru ini disampaikan, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.
KPK masih mengumpulkan serta menganalisis alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Karena itu, informasi mengenai pihak yang diduga terlibat maupun bentuk pelanggaran dalam proses pengadaan masih dalam tahap pendalaman penyidik.
Penggeledahan Tidak Ganggu Pelayanan
Meski dilakukan penggeledahan oleh penyidik, aktivitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berjalan.
Kegiatan penggeledahan juga dilakukan secara bertahap di sejumlah kantor pemerintahan untuk mencari dokumen maupun petunjuk yang dapat membantu penyidikan.
Langkah KPK ini menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.