faktakalbar

Komisi Yudisial Pantau Sidang Oli Palsu di PN Mempawah ditengah Isu Suap

Komisi Yudisial memantau sidang kasus dugaan oli palsu di PN Mempawah setelah muncul dugaan aliran uang Rp500 juta terkait pengalihan status penahanan terdakwa. KY mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya persidangan.

Penulis: Tim FK Thursday, 30 July 2026 📖 2 menit
Komisi Yudisial Pantau Sidang Oli Palsu di PN Mempawah ditengah Isu Suap
Budi Darmawan, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Barat. (dok.ist)

Faktakalbar.id — Beredarnya dugaan aliran uang “awal” Rp500 juta yang disebut-sebut mengarah ke pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Mempawah untuk “mengondisikan” jalannya sidang dan putusan perkara oli palsu mulai menjadi perhatian serius. Di tengah isu tersebut, Komisi Yudisial (KY) menyatakan turun memantau proses persidangan yang menjerat terdakwa Edy Mulyadi alias Edy Chao.

Isu dugaan suap ini muncul bersamaan dengan penetapan majelis hakim yang mengalihkan status penahanan terdakwa dari rutan menjadi tahanan kota, keputusan yang dinilai tidak lazim dan memicu keresahan publik.

Koordinator Penghubung KY Wilayah Kalimantan Barat, Budi Darmawan, menegaskan bahwa secara normatif, kewenangan pengalihan penahanan memang berada di tangan majelis hakim dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Secara aturan, itu memang kewenangan majelis hakim dan diatur dalam KUHAP. Jadi secara hukum, pengalihan penahanan itu dibenarkan,” kata Budi saat diwawancarai, Selasa, 29 Juli 2026.

Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konteks perkara yang sedang menjadi sorotan luas masyarakat.

“Tapi hakim juga harus jeli melihat situasi. Perkara oli palsu ini kan tingkat perhatian publiknya sangat tinggi. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujarnya.

Menurut Budi, perkara ini sejak awal sudah berada dalam pengawasan publik, bahkan sejak tahap penyidikan di Polda Kalimantan Barat.

“Sejak penyidikan di Polda Kalbar, perkara ini sudah jadi perhatian publik. Artinya, setiap prosesnya harus betul-betul dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” kata dia.

Di tengah beredarnya dugaan adanya “pengondisian” perkara, KY juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk ikut mengawasi secara langsung jalannya persidangan.

“Kami berharap masyarakat dan kawan-kawan media bisa ikut memantau proses persidangan di PN Mempawah. Kalau ada dugaan praktik yang tidak baik, atau ada pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi, segera laporkan ke Komisi Yudisial,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, KY saat ini tidak tinggal diam dan telah menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi di lapangan.

“Komisi Yudisial juga sedang menerjunkan tim untuk mengumpulkan informasi di lapangan. Ini bagian dari langkah awal kami untuk melihat perkembangan perkara ini,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dugaan adanya permainan dalam perkara ini terbukti, KY akan meningkatkan langkah penanganan secara serius.

“Kalau nanti ditemukan ada indikasi permainan dalam perkara ini, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tim dari pusat yang turun langsung untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi.

Dengan beredarnya dugaan aliran uang dan keputusan pengadilan yang dinilai janggal, perhatian publik terhadap integritas proses peradilan di PN Mempawah semakin besar.

Di satu sisi, kewenangan hakim dijamin oleh hukum.

Namun di sisi lain, publik kini menunggu apakah proses hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, berkeadilan, dan bebas dari praktik yang mencederai prinsip peradilan yang bersih.

(DHN)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK