Komisi III DPR Desak Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus-Kasus Besar yang Masih Bergulir
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru segera menuntaskan sejumlah perkara besar yang masih dalam proses penyidikan demi menjaga kepercayaan publik.
Faktakalbar.id — Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk segera melanjutkan dan menuntaskan berbagai perkara besar yang masih ditangani Kejaksaan Agung. Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan diharapkan tidak menghambat proses penegakan hukum, terutama terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi III DPR menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Jampidsus yang baru agar menjaga kesinambungan proses penyidikan serta memastikan setiap perkara diproses secara profesional dan transparan.
DPR Minta Penanganan Kasus Tetap Berjalan
Komisi III menilai pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Namun, proses tersebut tidak boleh mengganggu penyelesaian perkara yang telah memasuki tahap penyidikan maupun penuntutan.
DPR berharap seluruh tim penyidik tetap bekerja sesuai prosedur hukum sehingga proses penanganan kasus dapat berjalan tanpa hambatan.
Kasus Besar Jadi Perhatian
Sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai besar yang masih ditangani Kejaksaan Agung menjadi perhatian Komisi III. DPR meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Menurut Komisi III, keberhasilan menuntaskan perkara-perkara strategis akan menjadi salah satu indikator kinerja Jampidsus yang baru.
Jaga Kepercayaan Publik
Selain menuntaskan perkara, DPR juga meminta Kejaksaan Agung terus menjaga integritas institusi serta meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan penanganan kasus.
Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum sekaligus memberikan kepastian hukum.
Diharapkan Perkuat Pemberantasan Korupsi
Komisi III berharap kepemimpinan Jampidsus yang baru mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dengan dukungan seluruh jajaran Kejaksaan Agung, penyelesaian berbagai perkara besar diharapkan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.