Knalpot Brong Jadi Sasaran Patroli Malam Polsek Parindu, Pengendara Diminta Tertib
Faktakalbar.id - Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran patroli malam Polsek Parindu di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (10/10/2026), menyusul potensi gangguan kebisingan dan ketertiban masyarakat.
Faktakalbar.id - Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran patroli malam Polsek Parindu di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (10/10/2026), menyusul potensi gangguan kebisingan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama lima personel.
Selain memantau potensi balap liar, petugas memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan knalpot sesuai standar kendaraan.
Knalpot dengan suara bising dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari ketika masyarakat beristirahat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan terhadap pengguna kendaraan yang ditemukan memakai knalpot tidak standar dan meminta mereka menggantinya dengan knalpot sesuai ketentuan.
Langkah itu disertai edukasi agar pengendara memahami alasan penggunaan perlengkapan kendaraan yang sesuai aturan.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan penanganan knalpot brong tidak hanya berorientasi pada tindakan, tetapi juga pembinaan terhadap pengguna jalan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami alasan aturan tersebut. Penggunaan knalpot standar merupakan bagian dari sikap tertib berlalu lintas dan menghargai kenyamanan warga lainnya,” kata Kapolsek.
Petugas juga mengingatkan para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar atau berkendara secara ugal-ugalan.
Kedua persoalan tersebut menjadi perhatian dalam patroli malam akhir pekan karena berkaitan dengan keselamatan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, polisi meminta pemuda yang berada di lokasi untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah menerima arahan.
Namun, informasi kegiatan tersebut tidak menjelaskan jumlah kendaraan yang ditindak, lokasi spesifik penemuan knalpot brong, maupun jenis tindakan yang diberikan kepada setiap pengendara.
Rincian tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana penertiban dilakukan dan bentuk penanganan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Patroli dipimpin Sutono sebagai bagian dari langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Parindu.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu dibangun melalui pemahaman pengendara mengenai keselamatan dan dampak perilaku mereka terhadap orang lain.
Penggunaan knalpot sesuai standar juga menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan bermotor.
Di sisi lain, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas perlu dilakukan secara konsisten agar aturan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan oleh pengguna jalan.
Masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban dengan menghindari penggunaan knalpot bising dan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.