Knalpot Brong Ganggu Warga Meliau Sanggau, Polisi Soroti Potensi Balap Liar Malam Hari
Faktakalbar.id - Penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan menjadi perhatian kepolisian di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, setelah petugas menemukan tiga sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Faktakalbar.id - Penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan menjadi perhatian kepolisian di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, setelah petugas menemukan tiga sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Penertiban tersebut dilakukan Polsek Meliau untuk menekan gangguan kenyamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi aktivitas berkendara yang membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama sejumlah personel.
Dalam pemeriksaan di lapangan, polisi mendapati tiga sepeda motor menggunakan knalpot brong yang dinilai menimbulkan kebisingan bagi masyarakat sekitar.
Para pengendara kemudian mendapat teguran dan penjelasan mengenai pentingnya menggunakan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan.
Petugas juga mengarahkan mereka untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar melalui pendekatan persuasif.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan penggunaan knalpot tidak sesuai standar menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar. Harapannya, kesadaran masyarakat tumbuh dari diri sendiri sehingga tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan,” ungkapnya, Senin (12/10).
Selain kebisingan, kepolisian menyoroti potensi aktivitas berkendara tidak tertib yang dapat berkembang menjadi aksi kebut-kebutan atau balap liar.
Aktivitas semacam itu berisiko membahayakan pengendara, pengguna jalan lain, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Jalan umum seharusnya digunakan sesuai fungsinya dan bukan menjadi tempat untuk melakukan aksi yang mengancam keselamatan lalu lintas.
Namun, temuan tiga sepeda motor berknalpot brong dalam penertiban tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa para pengendaranya terlibat balap liar.
Potensi tersebut menjadi salah satu alasan pencegahan yang disampaikan kepolisian dalam kegiatan penertiban.
Supar menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan lalu lintas membutuhkan kepatuhan para pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku.
Polsek Meliau berencana melanjutkan penertiban secara berkala untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada malam hari.
Di sisi lain, penggunaan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pengendara untuk mengurangi kebisingan di lingkungan permukiman.
Kesadaran berlalu lintas juga diperlukan agar jalan umum tidak digunakan untuk aktivitas yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Penertiban di Meliau menjadi pengingat bahwa persoalan knalpot bising bukan hanya berkaitan dengan perlengkapan kendaraan, tetapi juga dengan kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.