Ketua DPW PSI Kalbar Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat, Alexius Akim, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (5/8).
Alexius Akim, yang juga mantan calon legislatif DPR RI dari PDIP pada Pemilu 2019, mengungkapkan bahwa ia dipecat secara sepihak oleh PDIP. "Saya tidak tahu mengapa saya dicoret. Hingga saat ini, saya belum menerima surat pemecatan dari PDIP," kata Alexius setelah pemeriksaan.
Selama pemeriksaan, Alexius mengaku dicecar mengenai proses pencalonannya sebagai caleg dari PDIP pada Pemilu 2019. "Yang banyak ditanyakan adalah masalah saya sendiri karena saya ikut Pemilu Legislatif 2019. Secara perolehan suara, saya seharusnya dilantik sebagai anggota DPR, tapi saya diberhentikan," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Alexius diperiksa terkait substansi kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. "Pemeriksaan ini terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh HM serta hal-hal seputar perkara ini yang dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," ujar Tessa.(ro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.