faktakalbar

Kepemilikan Lahan Belum Diketahui, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan di Desa Subah

Faktakalbar.id - Pihak kepolisian melakukan pengumpulan informasi guna mengidentifikasi kepemilikan area tanah mineral yang dilalap kebakaran hutan dan lahan di Tayan Hilir, tepatnya di Dusun Terentang, Desa Subah

Penulis: Natash Tuesday, 11 August 2026 📖 1 menit
Kepemilikan Lahan Belum Diketahui, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan di Desa Subah
Petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran lahan Dusun Terentang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pihak kepolisian melakukan pengumpulan informasi guna mengidentifikasi kepemilikan area tanah mineral yang dilalap kebakaran hutan dan lahan di Tayan Hilir, tepatnya di Dusun Terentang, Desa Subah, pada Senin (10/8/2026).

Kobaran api melalap kawasan bervegetasi semak kering dan pohon-pohon kecil yang sangat rentan terbakar di tengah kondisi cuaca panas.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kepemilikan lokasi yang terbakar tersebut hingga kini masih belum diketahui.

Meski api telah berhasil dipadamkan secara menyeluruh oleh tim gabungan, petugas tetap melakukan penelusuran guna mengantisipasi unsur kesengajaan.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Kusdarwanto mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas riskan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Tayan Hilir.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan. Sekecil apa pun api, jika berada di lahan kering dapat berkembang dengan cepat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” tegas Iptu Kusdarwanto.

Keterlibatan unsur Polsek, Koramil, KPH Region Sanggau Barat, hingga BPAT Desa Pulau Tayan Utara menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap ancaman bencana karhutla.

Petugas di lapangan telah menyiagakan peralatan berupa kendaraan operasional, tangki air 1.000 liter, dan mesin pompa untuk merespons cepat jika terjadi kebakaran susulan.

Polsek Tayan Hilir memastikan bakal terus memantau kondisi lokasi pascakebakaran guna mengantisipasi munculnya asap maupun titik panas baru.

Masyarakat diimbau segera melapor kepada aparat terdekat apabila menemukan indikasi pembakaran lahan di wilayah permukiman maupun perkebunan mereka.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK