faktakalbar

Kendaraan Listrik dan Lapak PKL Gunakan Jalur Pejalan Kaki Waterfront Pontianak, Warga Sampaikan Keluhan

Faktakalbar.id - Penggunaan jalur pejalan kaki di kawasan Waterfront Pontianak menjadi sorotan warga setelah sejumlah kendaraan listrik dan lapak pedagang kaki lima (PKL) disebut menggunakan area yang diperuntukkan bagi pengunjung.

Penulis: Wati Wednesday, 07 October 2026 📖 1 menit
Kendaraan Listrik dan Lapak PKL Gunakan Jalur Pejalan Kaki Waterfront Pontianak, Warga Sampaikan Keluhan
Area pejalan kaki di kawasan Waterfront Pontianak dikeluhkan warga mengenai penggunaan fasilitas umum. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Penggunaan jalur pejalan kaki di kawasan Waterfront Pontianak menjadi sorotan warga setelah sejumlah kendaraan listrik dan lapak pedagang kaki lima (PKL) disebut menggunakan area yang diperuntukkan bagi pengunjung.

Keluhan tersebut sebelumnya beredar di media sosial dan menyoroti kendaraan listrik yang melintas di area pejalan kaki.

Selain kendaraan listrik, sejumlah lapak PKL juga disebut menggunakan jalur yang biasa dilalui pengunjung Waterfront Pontianak.

Area yang digunakan tersebut termasuk jalur guiding block yang diperuntukkan bagi akses pejalan kaki.

Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari petugas yang melakukan penataan di kawasan Waterfront Pontianak.

Satpol PP Kota Pontianak bersama Camat Pontianak Kota, Kelurahan Benua Melayu Laut, dan Babinsa turun ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan warga.

Sejumlah aktivitas di area fasilitas umum kemudian ditertibkan dan ditata kembali.

Penataan dilakukan agar jalur pengunjung tetap dapat digunakan dan tidak terganggu oleh aktivitas lain.

Keberadaan guiding block menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan karena jalur tersebut merupakan fasilitas yang berada di area pejalan kaki.

Selain memastikan jalur pengunjung tetap dapat dilalui, penataan juga dilakukan terhadap aktivitas yang menggunakan ruang publik di kawasan Waterfront.

Keluhan warga yang sebelumnya muncul di media sosial menjadi salah satu latar belakang dilakukannya penataan tersebut.

Kawasan Waterfront Pontianak merupakan ruang publik yang digunakan masyarakat untuk berjalan kaki dan melakukan aktivitas rekreasi.

Karena itu, penggunaan fasilitas umum menjadi bagian yang perlu diatur agar berbagai aktivitas dapat berlangsung tanpa mengganggu akses pengunjung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK