faktakalbar

Kenaikan PPN Jadi 12% di Tahun 2025, Apakah Pemerintah Harus Tinjau Ulang?

Penulis: Redaksi Wednesday, 27 November 2024 📖 1 menit
Kenaikan PPN Jadi 12% di Tahun 2025, Apakah Pemerintah Harus Tinjau Ulang?

JAKARTA
-  Pemerintah merencanakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan untuk menunda atau bahkan menurunkan tarif PPN hingga 5%, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU HPP ayat 3.

Ketentuan dalam UU HPP memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengubah tarif PPN, dengan rentang minimal 5% dan maksimal 15%. Perubahan ini dapat dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dengan persetujuan DPR, tanpa memerlukan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk menyesuaikan tarif tersebut. "Ketentuan ini memungkinkan pemerintah untuk menurunkan tarif PPN hingga 5% jika diperlukan, khususnya untuk merespons kondisi ekonomi masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Rabu malam (20/11/2024).

Di tengah lesunya aktivitas ekonomi saat ini, banyak masyarakat yang berharap agar pemerintah menunda kenaikan tarif PPN. Bahkan, wacana penurunan tarif menjadi 5% muncul sebagai salah satu langkah yang dinilai dapat membantu menjaga daya beli masyarakat.

Sebagai kepala negara, keputusan terkait tarif PPN kini berada di tangan Presiden Prabowo. Langkah apapun yang diambil akan memiliki dampak besar terhadap perekonomian, terutama pada daya beli masyarakat. Jika kenaikan PPN tetap diberlakukan, risiko perlambatan konsumsi domestik semakin besar. Namun, jika tarif diturunkan atau ditunda, potensi peningkatan aktivitas ekonomi bisa menjadi lebih nyata.

Ke depan, masyarakat akan menunggu sikap resmi pemerintah terkait kebijakan PPN ini. Akankah kenaikan tetap diberlakukan, atau Presiden Prabowo akan memilih untuk menurunkan tarif demi meringankan beban masyarakat? Keputusan tersebut akan menjadi salah satu ujian penting bagi kepemimpinan Prabowo dalam mengelola ekonomi di tahun-tahun awal masa jabatannya.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK