Kemenlu Pastikan Indonesia Tak Terima Nota Protes Negara Tetangga Soal Karhutla
Faktakalbar.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan Indonesia hingga saat ini tidak menerima nota protes atau letter of objection dari negara-negara tetangga terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Faktakalbar.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan Indonesia hingga saat ini tidak menerima nota protes atau letter of objection dari negara-negara tetangga terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Kepastian mengenai ketiadaan nota diplomatik keberatan tersebut disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara 1 Kemenlu Yvonne Mewengkang di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat.
Di tempat yang sama, Juru Bicara 2 Kemenlu Vahd Nabyl Achmad menyampaikan bentuk apresiasi atas solidaritas negara-negara di kawasan kawasan regional dalam menghadapi bencana asap tersebut.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen berkelanjutan dalam melakukan tindakan penanggulangan bencana di lapangan serta penegakan hukum tegas terhadap para pelaku pembakaran lahan.
Langkah penindakan hukum tersebut menyasar seluruh pihak baik perorangan maupun entitas korporasi yang terbukti memicu munculnya titik api.
“Tentu kita melihat bahwa upaya untuk menangani bencana ini terus dilakukan di Indonesia dan juga kita melakukan langkah-langkah hukum terhadap isu ini,” kata Nabyl.
Sinergi diplomasi dan penegakan hukum internal menjadi tumpuan pemerintah dalam menjaga stabilitas serta hubungan baik antarnegara di kawasan Asia Tenggara.
Pengawasan ketat di area rawan kebakaran terus ditingkatkan guna mencegah penyebaran asap melintasi batas wilayah negara tetangga.
Komitmen penegakan hukum ini diharapkan dapat menekan potensi terjadinya pelanggaran pembakaran lahan secara ilegal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.