Kemenkop Pastikan Ribuan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Bekerja Bulan Depan
Kemenkop memastikan manajer Koperasi Desa Merah Putih mulai aktif awal Oktober 2026. Lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer telah menyatakan bersedia ditempatkan.
Faktakalbar.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai aktif bekerja di lokasi penempatan masing-masing pada awal Oktober 2026.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan proses penempatan saat ini memasuki tahap konfirmasi kesediaan melalui offering letter. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan mulai menempatkan para manajer di titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah ditentukan.
Dari sekitar 28.620 calon manajer yang sebelumnya telah menerima surat keputusan penempatan, lebih dari 85 persen telah menyatakan bersedia ditempatkan di lokasi yang ditentukan pemerintah. Proses konfirmasi tersebut berlangsung hingga 28 September 2026.
Ahmad mengatakan penempatan manajer tidak sepenuhnya berdasarkan domisili. Pemerintah mempertimbangkan ketersediaan titik KDKMP dan jumlah calon manajer di masing-masing wilayah. Karena itu, sebagian calon manajer dapat memperoleh lokasi penempatan yang berbeda dari tempat tinggalnya.
Selain menyiapkan tenaga pengelola, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober. Sebelum beroperasi, titik-titik tersebut masih harus melalui proses verifikasi dan validasi.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses tersebut menjadi bagian dari dasar pembayaran pemerintah kepada bank-bank Himbara serta serah terima bangunan kepada desa.
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat mulai menjalankan kegiatan usaha. Adapun kepemilikan koperasi berada pada desa.
Kemenkop sebelumnya menyebut proses penempatan manajer merupakan bagian dari persiapan operasionalisasi KDKMP secara bertahap. Dengan dimulainya penempatan pada awal Oktober, pemerintah menargetkan koperasi yang telah memenuhi kesiapan operasional dapat segera menjalankan kegiatan usahanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.