faktakalbar

Kemarau Berlanjut, Warga Meliau Sanggau Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Faktakalbar.id - Warga Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan api di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.

Penulis: Natash Tuesday, 06 October 2026 📖 1 menit
Kemarau Berlanjut, Warga Meliau Sanggau Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar
Polsek Meliau bersama pemerintah desa dan penyuluh pertanian memberikan edukasi tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Warga Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan api di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.

Imbauan tersebut disampaikan dalam sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar yang digelar Polsek Meliau di Aula Kantor Desa Balai Tinggi, Senin (5/10/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan diikuti Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama sejumlah personel.

Kepala Desa Balai Tinggi Yakobus Lukas bersama perangkat desa turut hadir bersama jajaran BPP dan PPL se-Kecamatan Meliau.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai risiko penggunaan api dalam aktivitas pembukaan lahan.

Sosialisasi juga mencakup Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Bagian Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.

Kapolsek Meliau meminta perangkat desa dan pihak terkait meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami mengajak perangkat desa, tokoh adat, penyuluh pertanian dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika ada kegiatan pembukaan lahan, mari mencari cara yang aman dan tidak menggunakan api. Pencegahan sejak awal jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi kebakaran yang sudah meluas,” katanya.

Menurut Kapolsek, perangkat desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan edukasi kepada warga.

Kedekatan mereka dengan masyarakat dinilai dapat membantu penyampaian informasi mengenai bahaya dan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Sosialisasi tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kemarau yang masih berlangsung serta ditemukannya sejumlah hotspot di Desa Balai Tinggi.

Pencegahan kemudian diarahkan melalui kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, penyuluh pertanian dan masyarakat.

Polsek Meliau berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga dan mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK