faktakalbar

Kejagung Ungkap Ada Informasi Penting Kasus Febrie yang Belum Disampaikan ke Publik

Kejagung menyebut masih ada informasi terkait kasus Febrie Adriansyah yang belum bisa dibuka ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung.

Penulis: Clara Tuesday, 04 August 2026 📖 1 menit
Kejagung Ungkap Ada Informasi Penting Kasus Febrie yang Belum Disampaikan ke Publik
Gedung Kejaksaan Agung RI (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terdapat sejumlah informasi dalam perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah yang belum dapat disampaikan kepada publik. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga proses penyidikan agar tetap berjalan sesuai aturan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, penyidik tidak dapat membuka seluruh informasi karena dapat memengaruhi proses penanganan kasus.

Ia menjelaskan bahwa setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Kejagung memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan.

"Masih ada hal-hal yang belum bisa kami sampaikan kepada publik karena masih dalam proses pendalaman," ujar Anang.

Sebelumnya, perkara ini menjadi sorotan setelah penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Kejagung menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan diuji melalui mekanisme hukum. Termasuk mengenai asal-usul aset, pihak yang berkaitan, serta keterlibatannya dalam perkara tersebut akan dibuktikan melalui proses persidangan.

Pihak kejaksaan juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil proses hukum dan tidak membuat kesimpulan sebelum seluruh tahapan penyidikan selesai dilakukan.

Menurut Kejagung, keterbukaan informasi tetap menjadi perhatian, namun ada batasan tertentu dalam proses penyidikan yang harus dijaga agar tidak mengganggu pengungkapan perkara.

Dengan proses yang masih berjalan, Kejagung memastikan akan terus melakukan pendalaman dan menyampaikan informasi terbaru apabila sudah dapat dibuka kepada masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK