faktakalbar

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Sejumlah Saksi Kembali Dipanggil dalam Pengembangan Kasus Jampidsus

Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dan kembali memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat pengembangan kasus yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penulis: Clara Thursday, 23 July 2026 📖 1 menit
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Sejumlah Saksi Kembali Dipanggil dalam Pengembangan Kasus Jampidsus
Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dan kembali memanggil sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan dalam pengembangan perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). (dok.ist)

Faktakalbar.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan salah satu perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bersamaan dengan itu, penyidik kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memperdalam pengungkapan perkara serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Penyidik Dalami Keterangan Saksi

Kejagung menjelaskan pemanggilan saksi dilakukan untuk memperjelas fakta-fakta yang telah diperoleh selama proses penyidikan. Keterangan para saksi akan dipadukan dengan dokumen serta alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

Pemeriksaan saksi juga bertujuan mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.


Sprindik Baru Perkuat Proses Penyidikan

Penerbitan Sprindik baru menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk memperluas ruang lingkup penyidikan apabila ditemukan fakta atau bukti baru selama proses berjalan.

Dengan adanya Sprindik tersebut, Kejagung memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun pihak lain yang dinilai mengetahui peristiwa pidana.


Penanganan Kasus Terus Berlanjut

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh perkembangan akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan penyidikan.

Penyidik juga memastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Komitmen Berantas Korupsi

Kejagung menyatakan akan terus mengusut setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara korupsi menjadi salah satu prioritas untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga kini, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung dan penyidik belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK