Kejagung Siapkan Pemeriksaan Saksi Baru dalam Perkara Febrie Adriansyah
Kejagung akan memanggil saksi baru dalam penyidikan dugaan TPPU Febrie Adriansyah. Sebelumnya, enam saksi dari pihak swasta telah diperiksa.
Faktakalbar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil saksi baru untuk diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemanggilan saksi baru menjadi agenda lanjutan penyidik untuk memperdalam perkara tersebut. Namun, Kejagung belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang akan digali dari saksi tersebut.
Kejagung Sebelumnya Periksa Enam Saksi
Sebelum berencana memanggil saksi baru, penyidik Kejagung telah memeriksa enam saksi dari pihak swasta pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara yang tengah ditangani Tim 9 Kejagung. Keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik memperjelas konstruksi perkara serta mengumpulkan alat bukti.
Kejagung belum menjelaskan secara terbuka identitas keenam saksi maupun seluruh materi yang ditanyakan dalam pemeriksaan.
Penyidikan Masih Terus Berjalan
Pemeriksaan saksi baru menunjukkan proses penyidikan perkara Febrie Adriansyah masih terus berlangsung.
Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak dalam upaya menelusuri dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset dan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan TPPU.
Perkara Febrie Masuk Tahap Pendalaman
Febrie Adriansyah merupakan salah satu pihak yang terseret dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang ditangani Kejagung.
Dalam perkembangan terbaru, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan bersamaan dengan upaya hukum praperadilan yang diajukan pihak Febrie.
Kejagung sendiri tetap melanjutkan proses penyidikan dengan memanggil saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
Saksi Baru Akan Dipanggil
Kejagung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan saksi baru tersebut akan diperiksa maupun siapa pihak yang akan dipanggil.
Anang hanya memastikan bahwa pemanggilan saksi baru menjadi bagian dari agenda lanjutan penyidik dalam mendalami perkara yang menyeret Febrie Adriansyah.
Penyidik masih memiliki sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum menentukan perkembangan lebih lanjut dalam perkara tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.