Kecelakaan di Sekadau Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
Faktakalbar.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Revo dan mobil pickup Grand Max terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.
Faktakalbar.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Revo dan mobil pickup Grand Max terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, pengendara Honda Revo berinisial S (25), warga Kecamatan Sekadau Hulu, meninggal dunia setelah mengalami luka pada bagian kepala.
Sementara itu, penumpang sepeda motor berinisial YS (19), yang juga warga Kecamatan Sekadau Hulu, mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet pada kedua tangan.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kecelakaan tersebut.
Pickup Grand Max dalam kejadian itu dikemudikan G (28) dengan penumpang GA (21), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Sekadau Hilir.
G dan GA dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya," kata Iwan, Jumat (2/10).
Menurut keterangan awal, pengemudi pickup berusaha menghindari truk tangki tersebut hingga roda depan dan belakang sebelah kiri kendaraan keluar dari badan jalan.
Saat hendak kembali ke badan jalan, roda pickup tergelincir sehingga kendaraan bergerak menuju jalur sebelah kanan.
Pada waktu yang bersamaan, Honda Revo yang dikendarai S bersama YS melaju dari arah berlawanan.
Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
"Kedua kendaraan kemudian terseret ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Sekadau menuju Sanggau. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet pada kedua tangan," ujar Iwan.
S kemudian mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Sekadau, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Setelah kejadian, personel Satlantas Polres Sekadau mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan kecelakaan.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mendata pihak yang terlibat dan sejumlah saksi.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.