Kebakaran Lahan 0,8 Hektare Terjadi di Sungai Sengkuang Sanggau
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Lingkungan Jalan Doku, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (26/9/2026) pagi.
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Lingkungan Jalan Doku, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (26/9/2026) pagi.
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB sebelum petugas gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,8 hektare berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan.
Penanganan kebakaran melibatkan Personel Siaga Karhutla Polres Sanggau, Polsek Kapuas, BPBD/TRC Kabupaten Sanggau, UPK, serta sejumlah unsur terkait.
Personel Sat Samapta Polres Sanggau yang tergabung dalam tim siaga membawa 10 jeriken cairan X-FIRE untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan.
Petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap titik kebakaran dan kondisi lahan yang terdampak sebelum proses pemadaman dilakukan.
Pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan pengendalian titik api agar tidak menyebar ke area lahan lainnya.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan pada sejumlah bagian lahan yang dinilai masih berpotensi menyimpan bara.
KBO Sat Samapta Polres Sanggau Ipda Twenty mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai langkah untuk mencegah kebakaran meluas, mengingat kondisi lahan yang terbakar berpotensi menimbulkan titik api baru apabila tidak segera ditangani.
“Begitu informasi kami terima, personel siaga langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan dan cairan X-FIRE. Pemadaman dilakukan bersama instansi terkait hingga api berhasil dikendalikan, kemudian dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi muncul kembali,” ujarnya.
Menurutnya, proses penanganan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan karena kondisi lahan masih perlu dipantau untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Setelah api padam, kami tetap melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi. Pendinginan menjadi bagian penting karena bara yang tersisa dapat kembali memicu kebakaran apabila tidak ditangani secara menyeluruh,” katanya.
Kebakaran lahan menjadi perhatian karena api yang tidak segera dikendalikan dapat meluas ke area lain, terutama pada lahan yang memiliki kondisi mudah terbakar.
Polres Sanggau bersama instansi terkait selanjutnya melakukan pemantauan terhadap lokasi kebakaran untuk memastikan tidak terdapat titik api baru setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai.
Masyarakat di sekitar wilayah rawan kebakaran juga diimbau tetap memperhatikan kondisi lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Penanganan secara cepat dan pemantauan setelah pemadaman menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran kembali terjadi di lokasi tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.