faktakalbar

Kebakaran Lahan 0,2 Hektare Terjadi di Meliau Sanggau, Pengawasan Kebun Diperketat

Faktakalbar.id - Kebakaran lahan seluas sekitar 0,2 hektare terjadi di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (26/9/2026).

Penulis: Natash Sunday, 27 September 2026 📖 2 menit
Kebakaran Lahan 0,2 Hektare Terjadi di Meliau Sanggau, Pengawasan Kebun Diperketat
Petugas memeriksa dan melakukan pendinginan pada area perkebunan yang terbakar di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kebakaran lahan seluas sekitar 0,2 hektare terjadi di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (26/9/2026).

Titik api diketahui saat personel Polsek Meliau melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekitar pukul 15.00 WIB.

Patroli tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Meliau.

Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan api di area kebun sawit milik Riko, warga Dusun Lubuk Benuang.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemadaman untuk mencegah api menjalar ke bagian perkebunan dan lahan lain di sekitarnya.

Petugas juga melakukan pendinginan setelah api berhasil dikendalikan untuk memastikan tidak ada bara yang masih menyala.

Dalam proses tersebut, petugas menggunakan campuran cairan X-FIRE dan air yang kemudian diaplikasikan menggunakan mesin Solo Sprayer.

Penanganan dilakukan hingga kondisi area yang terbakar dinilai aman dari sisa titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan, temuan titik api saat patroli menunjukkan pentingnya pemantauan terhadap kawasan perkebunan.

“Personel menemukan titik api saat melaksanakan patroli dan langsung melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dikendalikan, kami lanjutkan dengan pendinginan menggunakan cairan X-FIRE untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman dan mengurangi kemungkinan api kembali menyala,” ujar Iptu Supar.

Setelah kebakaran ditangani, pemilik kebun diminta meningkatkan pengawasan terhadap area perkebunan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.

Iptu Supar mengatakan pencegahan kebakaran membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan terus menjaga lingkungan. Patroli akan tetap dilakukan, terutama di kawasan yang dinilai rawan, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani,” kata Iptu Supar.

Patroli menjadi salah satu cara untuk mengetahui kondisi lahan secara langsung dan menemukan titik api sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Pengawasan terhadap lahan perkebunan juga diperlukan setelah terjadi kebakaran untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu api.

Di wilayah Kecamatan Meliau, pemantauan kawasan rawan Karhutla akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kemunculan titik api.

Masyarakat di sekitar kawasan perkebunan juga diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk pembakaran lahan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK