Keanggotaan KONI Belum Jelas, Masa Depan Atlet IBCA MMA Pontianak Terancam
Faktakalbar.id - Atlet Indonesian Bela Diri Campuran Amatir (IBCA MMA) Kota Pontianak terancam menghadapi ketidakpastian untuk tampil dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Barat. Di tengah persiapan menghadapi kompetisi, status keanggotaan kepengurusan IBCA MMA di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak belum memperoleh kejelasan.
Faktakalbar.id - Atlet Indonesian Bela Diri Campuran Amatir (IBCA MMA) Kota Pontianak terancam menghadapi ketidakpastian untuk tampil dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Barat. Di tengah persiapan menghadapi kompetisi, status keanggotaan kepengurusan IBCA MMA di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak belum memperoleh kejelasan.
Ketua Umum IBCA MMA Kota Pontianak, Wahyudi, mengatakan pihaknya telah berupaya memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota KONI. Namun, belum adanya kepastian mengenai status keanggotaan tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap peluang atlet mengikuti Porprov.

“Kami sudah berupaya memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota KONI Kota Pontianak. Namun, sampai sekarang kami masih membutuhkan kejelasan mengenai status keanggotaan ini, terutama karena berkaitan dengan kesempatan atlet untuk bertanding di Porprov,” kata Wahyudi.
Persoalan ini bukan sekadar menyangkut pengakuan terhadap sebuah organisasi olahraga. Di balik proses keanggotaan tersebut, ada atlet yang telah menjalani latihan dan mempersiapkan diri untuk berkompetisi membawa nama Kota Pontianak.
Ketidakjelasan status organisasi berpotensi menimbulkan persoalan bagi pembinaan atlet, terutama apabila keanggotaan KONI menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti Porprov.
“Jangan sampai atlet yang sudah berlatih dan mempersiapkan diri justru tidak bisa bertanding karena persoalan administrasi organisasi yang belum jelas penyelesaiannya,” ujar Wahyudi.
Meski demikian, peluang IBCA MMA mengikuti Porprov belum dapat dipastikan tertutup. Kepastian mengenai hal itu bergantung pada aturan keikutsertaan, status keanggotaan organisasi, serta mekanisme yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Karena itu, persoalan yang perlu dijelaskan bukan hanya apakah IBCA MMA diterima sebagai anggota KONI, melainkan juga apa dasar pertimbangan atas status tersebut dan bagaimana organisasi dapat menyelesaikan apabila masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.
Jika pengajuan keanggotaan belum dapat diterima, KONI Kota Pontianak perlu menjelaskan persyaratan yang menjadi kendala beserta mekanisme penyelesaiannya. Penjelasan tersebut penting agar IBCA MMA mengetahui langkah yang harus ditempuh dan tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Sebaliknya, jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, organisasi tersebut tentu berkepentingan memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut pengajuannya.
Bagi atlet, persoalan ini menyangkut kesempatan untuk mengukur kemampuan di arena kompetisi. Latihan yang dijalani setiap hari membutuhkan tujuan yang jelas, termasuk kepastian mengenai pertandingan yang dapat mereka ikuti.
Wahyudi berharap persoalan keanggotaan IBCA MMA Kota Pontianak segera memperoleh kejelasan agar pembinaan atlet tidak terhambat. Menurut dia, keikutsertaan dalam kompetisi MMA bukan hanya menjadi ruang bagi atlet untuk mengukir prestasi, tetapi juga dapat menjadi bekal untuk membuka peluang karier di masa depan, termasuk untuk mengikuti seleksi TNI maupun Polri.
“Jangan sampai ketidakjelasan status organisasi menghambat masa depan atlet. Mereka berlatih bukan hanya untuk meraih prestasi, tetapi juga membangun peluang untuk masa depan. Pengalaman dan prestasi di MMA bisa menjadi nilai tambah bagi atlet yang ingin berkarier di TNI maupun Polri,” kata Wahyudi.
Atlet sudah berlatih. Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapat kesempatan untuk bertanding?
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.